Buletin Lingkungan, edisi Februari 2011

GEREJA HATI KUDUS YESUS PUGERAN

LINGKUNGAN SANTO BLASIUS SELATAN, TAMAN

Alamat Sekretariat : Mikael Mitang Kasi, Telpn : 081328780154,0274417337

Buletin Lingkungan, edisi Februari  2011

Nama Pelindung :  St . Blasius

Nama Lingkungan : Taman Selatan

Wilayah : Patehan

Ketua Wilayah :

Bpk. Andreas Kendarwanto

Prodiakon : Bpk. St. Sugengraharjo

Penasehat Lingkungan :

Para sesepuh Lingkungan

Penasehat aktif :

Bapak Ibu V. Arie Broto

Pengurus  Lingkungan :

Ketua :

Al. Widdi Usada

Rb. Sugito

Sekretaris :

Mikael MK

Indarprabawanto

Bendahara :

Ibu Tari

Ibu Anik

Pembantu Bendahara :

Ibu Haryani

Ibu Yani Sugito

Ibu Tejo

Ibu Tatik

Liturgi :

Eko Bimo, A.J Krismanto, St. HariSuryawan

Sosial : Ibu Tatang,Ibu Ida Y Dkk

Pangruktilaya :

Ibu V. Arie Broto, dan Bpk. Agus Sunaryo

Pewartaan : Ibu Agraning

Ekonomi :

Bpk. Alam Winajat

Ibu Unung

Ibu Indar

PIA/PIR :

Ibu Yani Sugito

Mbak Ima

Ibu Lina

Suster TMM

Komunikasi :

Bpk. Heri Sutanto

Mas Koko

Ketua Blok

Bpk. Agung dan Bpk. Alam Winajat

Bpk. Sarijo

Ibu Wiji dan Ibu Mikael

Mbak Tutik/Mas Mujiarjo

Bpk. Sugeng,Mas Anton

Pembantu Umum

Bpk. Ant. Suyanto

Bpk. Wasti

Bpk P. Suharjo

Kerawam :

Bpk. Prodiakon

Bpk Ibu V. Arie Broto

 

MENGAPA KITA PERLU SELALU  MENGUCAPKAN TERIMA KASIH DAN MENDOAKAN  PRODIAKON

Dalam pertemuan di suatu wilayah antara Ketua-Ketua Lingkungan  dengan Ketua Wilayah terungkap, betapa peranan Prodiakon sangat dibutuhkan umat, namun juga betapa sulit suatu lingkungan untuk merekrut seseorang untuk menjadi prodiakon, karena dari suatu alasan ke alasan lainnya. Kasus-kasus lain terungkap seperti kurangnya partisipasi mudika dengan lingkungan dan bapak-bapak muda dengan lingkungan karena berbagai alasan dengan alasan beda usia terlalu jauh, yang tua kurang mampu mengikuti jaman dan lain sebagainya. Tentu saja kesemuanya itu disadari benar oleh para ketua lingkungan, bahwa karena kemampuan Ketua Lingkungan maupun pengurus  terbatas maka tentu tidak semua orang puas. Dalam rapat pengurus lingkungan terbatas, Bapak Penasehat mengajukan usulan perlunya umat mengetahui benar peran dan tanggungjawab prodiakon, maka usulan tersebut saya patuhi dengan menampilkan judul di atas, untuk ini saya mengambil informasi-informasi dari internet.

Istilah  Prodiakon :

Prodiakon berasal dari kata “pro” (bahasa Latin) yang artinya “demi untuk” dan “diakon” (bahasa Yunani: diakonos, diakonein) yang artinya “melayani” atau “membuat pelayanan”. Secara harafiah, prodiakon berarti demi kepentingan atau selaku pelayan Gereja.

Sejarah Terbentuknya Pro Diakon Paroki

Bertambahnya jumlah umat katolik di Indonesia yang begitu pesat dari tahun ke tahun tidak sebanding dengan jumlah imam, sangat dirasakan saat perayaan ekaristi pada hari minggu, baik untuk membagikan komuni kepada umat maupun untuk kegiatan-kegiatan liturgi lainnya. Memperhatikan dan mencermati keadaan demikian, maka tahun 1966 Bapa Mgr. Yustinus Kardinal Darmayuwana (pada waktu itu Uskup Agung Semarang) mengajukan permohonan ijin ke Roma melalui Lembaga Propaganda Fide yaitu Konggregasi untuk Penyebaran Iman, agar Uskup diperkenankan menunjuk beberapa pelayan awam yang dinilai pantas untuk membantu Imam membagikan komuni baik di dalam maupun di luar Perayaan Ekaristi. Lembaga Vatikan tersebut  menanggapi secara positif permohonan itu dan memberi ijin ad experimentum (=untuk percobaan) selama 1 (satu) tahun, dan apabila dirasa perlu dan berjalan dengan baik ijin dapat diperpanjang. Dalam perjalanan waktu dirasakan bahwa para pembantu imam ini semakin besar peranannya, sehingga Propaganda Fide  memberi ijin untuk melanjutkan bentuk pelayanan ini dan hal tersebut berlaku hingga sekarang.

Pada mulanya para awam yang dipilih dan bersedia membantu imam ini dinamakan “Diakon Awam”. Kata “diakon” bukan jabatan mulia, melainkan jabatan yang hina. Tetapi justru para rasul, mengambil kata  diakonos an selanjutnya mempunyai arti yang mulia.

Diakon diangkat menjadi suatu jabatan yang mulia, karena yang dilayani adalah Tubuh Kristus, oleh karena itu “Diakon Awam” adalah awam yang menerima tugas dari Uskup, bukan “expotestate ordinis” atau “jurisdictionis” (berkat kuasa tahbisan atau hukum), melainkan berkat anugerah istimewa gereja melalui Konggregasi Propaganda Fide.

Akhir tahun 1983, nama “Diakon Awam” diganti menjadi “Diakon Paroki”, karena dirasakan bahwa istilah “Diakon Awam” kurang tepat. Pengertian “diakon” lebih tepat dikenakan kepada seseorang yang telah ditahbiskan (=tertahbis) dan karena tahbisannya itu ia bukan lagi seorang “awam”. Dia termasuk klerus. Dalam istilah “Diakon Paroki” kecuali kata “Awam” dihilangkan, juga jangkauan tugasnya dirinci jelas. Diakon Paroki bukan Diakon Tertahbis, tetapi diharapkan dapat menjalankan tugas yang sebenarnya menjadi tugas Diakon Tertahbis. Kalau Diakon Tertahbis bersifaf kekal dan universal, maka diakon paroki bersifat sementara dalam menjalankan tugasnya dan bertugas dalam lingkup paroki tertentu. Masa tugas umumnya tiga tahun dan dapat diperpanjang.

Dalam rapat Konsultores Keuskupan Agung Semarang pada tanggal 5-6 Agustus 1985 di Girisonta Bapa Mgr. Kardinal Yulius Darmaatmaja Sj memutuskan bahwa istilah “Diakon Paroki” diubah menjadi “Prodiakon Paroki”. Istilah Prodiakon Paroki berarti seseorang yang menjalankan tugas diakon dalam lingkup paroki. Prodiakon Paroki berarti seseorang yang menjalankan tugas diakon dalam lingkup paroki. Prodiakon Paroki diangkat oleh Uskup atas usul Pastor Paroki untuk menerimakan komuni, memimpin upacara pemakaman, dan lain-lain. Dalam menjalankan tugasnya, Prodiakon Paroki tergantung pada pastor paroki. Dalam perkembangan waktu nampak jelas bahwa kehadiran Prodiakon Paroki sangat diperlukan oleh gereja dan dapat diterima oleh umat dengan baik.

Tugas –Tugas dan Syarat  Prodiakon Serta Implementasinya

Prodiakon dua tugas utama yaitu:

1.       Membantu menerimakan komuni, baik di dalam perayaan Ekaristi maupun di luar perayaan Ekaristi; termasuk didalamnya liturgi sabda dan pengiriman komuni kepada orang sakit atau orang di penjara.

2.       Melaksanakan tugas yang diberikan pastor paroki seperti memimpin ibadat sabda, memberikan homili, memimpin doa wilayah/lingkungan juga memimpin liturgi pemakaman. Dua hal terakhir bisa juga dilakukan oleh seksi liturgi di lingkungan di beberapa paroki, tergantung dari wewenang pastor paroki setempat.

Gereja menetapkan beberapa syarat, antara lain:

Ø  Memiliki nama baik, sebagai pribadi maupun keluarga.

Ia merupakan bapak/ibu yang baik. Apabila belum menikah, memiliki perilaku baik. Bilamana ditemui suatu kesulitan dalam hidup rumah tangganya yang bisa menjadi batu sandungan umat, sebaiknya ybs non-aktif terlebih dahulu atau berhenti. Pastor paroki dan pemuka umat dapat menyarankannya.

Ø  Diterima oleh umat

Bisa diterima karena perilakunya baik, kemampuannya memadai, dedikasi yang tinggi, berwibawa dan memiliki nilai-nilai kemanusiaan dan kepribadian yang baik. Uskup akan mendengarkan usulan umat dan saran pastor paroki.

Ø  Mempunyai penampilan yang layak.

Seorang prodiakon pria dan wanita harus dapat membawakan diri secara baik dalam liturgi dan hidup sehari-hari. Pelatihan untuk pertumbuhan iman dan karakter terus menerus dibutuhkan.

Implementasinya :

Sebagai pelayan, seorang prodiakon memiliki kompetensi kepribadian yang liturgis, devotif dan terampil dengan beberapa ciri. Pertama, ia memiliki hidup iman yang baik dan sehat. Kedua, ia berkepribadian  yang sehat, dewasa, dan berkehidupan afeksi-emosi yang seimbang.  Ketiga, ia memiliki pengetahuan dan ketrampilan liturgi dan peribadatan yang memadai. Keempat, ia memiliki semangat kerja sama yang baik dan dedikasi yang tinggi. Kelima, ia selalu mencintai panggilannya sebagai awam dan mencintai keluarganya. Baik prodiakon wanita dan pria memiliki batasan dalam wewenangnya. Setiap prodiakon diangkat oleh uskup atas usulan pastor paroki. Prodiakon bertugas dalam satu periode misalnya 3 (tiga) tahun yang dapat diperpanjang atau diperpendek. Mereka hanya diijinkan melayani di wilayah paroki tempat tinggalnya, sehingga bila ia pindah tempat tidak otomatis menjadi prodiakon di paroki barunya.  Tuntutan spiritualitas prodiakon baik wanita dan pria pun juga sama, mengingat tugas pelayanan mereka adalah bagian dari ibadat dan menuntut kehidupa spiritualitas yang baik. Sehingga diharapkan keluarga prodiakon juga menjadi teladan bagi keluarga kristiani lainnya. Kehidupan doa pribadi dan doa keluarga menjadi semangat pelayanan prodiakon. Demikian juga keterlibatan prodiakon dalam kegiatan kampung dan masyarakat dapat menjadi kesaksian iman Kristiani ditengah masyarakat yang pluralis. Tidak ada manusia sempurna untuk bisa menjadi prodiakon, tetapi dengan menjalani hidup di bawah pimpinan Roh Kudus kita semua bisa menjadi lebih baik dari hari ke hari.

Berbagai Pendapat Tentang Prodiakon

Saya tertarik dengan tulisan resensi seorang awam terhadap buku yang diterbitkan Penerbit Kanisius. Semoga resensi ini dapat memberikan bekal dalam memahami prodiakon.

Keberadaan prodiakon di paroki-paroki agaknya kini semakin diperhitungkan, baik oleh hierarki Gereja maupun oleh umat awam. Mereka bukan lagi ‘pajangan’ di panti imam, atau ‘pak turut’ yang cuma menunggu dhawuh pastor paroki. Dalam peristiwa-peristiwa tertentu keberadaan mereka sungguh dibutuhkan oleh umat, ketika pada saat yang sama pastor paroki kewalahan melayani umat yang dari hari ke hari semakin membengkak. Di Jawa tidak jarang seorang pastor harus menggembalakan lebih dari 4000 orang. Dengan adanya prodiakon paroki, maka kini para pastor ngabehi, tetapi malah bisa jadi pastor mbagehi (berbagi tugas). Itu idealnya.

Menurut peresensi paling tidak ada tiga jenis prodiakon paroki, jenis pertama adalah mereka yang memang merasa ‘terpanggil’ untuk jadi pelayan umat. Jenis ini biasanya di samping rajin bertugas, juga rajin mengembangkan diri untuk menambah wawasan (banyak membaca buku dan majalah rohani), tidak segan-segan bertanya kepada pastor atau seniornya. Jenis kedua adalah mereka yang mencari status. Mereka bangga disebut prodiakon, bisa pakai alba, bisa duduk di panti imam, dihormati oleh umat, tetapi sering mangkir kalau diberi tugas dan biasanya tidak tulus saat melayani umat. Dan jenis ketiga adalah mereka yang ‘terpaksa’ jadi prodiakon karena di lingkungannya tidak ada yang sanggup.

Meski sudah dipersiapkan, dibina, diberi arahan, bahkan ditatar segala, tidak semua prodiakon langsung siap terjun di medan bakti. Ada ‘momok’ yang masih ditakuti, yakni jika disuruh memberi homili. Tak sedikit prodiakon dan prodiakones (perempuan) yang mandi keringat saat harus memberi homili.

Lain lagi pendapat seorang prodiakon dari paroki St. Don Bosco, Jakarta, mengingat tugasnya sangat mulia yaitu membawa tubuh Kristus sendiri untuk melayani kebutuhan iman dari seseorang yang sakit atau di penjara, maka  komitmen beliau adalah bukan beliau  yang mengajukan  syarat, tetapi beliaulah yang harus menyesuaikan syarat.

Pendapat  ibu-ibu  yang suaminya menjadi prodiakon  :

Suami yang aktif sebagai prodiakon memberi perubahan yang berarti pada keluarga. Sebab selama menjadi prodiakon, suami belajar bertutur kata dan bertindak lebih hati-hati dalam kehidupan sehari-hari,” tambah Ibu Imelda Indrawati, yang bertugas sebagai Ketua Wilayah di daerah Tanjung Duren – Jakarta Barat.

Nada yang sama diamini oleh Ibu Marlina. “Keteladanan prodiakon ini merupakan pendidikan kristiani yang efektif bagi istri dan anak-anak, sehingga keluarga pun menjadi garam dan terang di tengah lingkungan dan masyarakat,” lanjut Ibu Marlina, yang aktif sebagai ketekis.

Bahkan diyakini oleh pasangan Prodiakon Lukas Paratono bahwa kesembuhan istrinya tidak lepas dari pengabdiannya selama ini kepada Tuhan sebagai Prodiakon. “Sebelum aktif sebagai prodiakon, suami sering sakit-sakitan karena penyakit jantungnya kerap kambuh, tetapi  sejak ia aktif dan sibuk dengan tugas-tugas prodiakon, penyakit jantungnya tidak pernah kambuh lagi,” tutur pasangan Lukas penuh syukur.

Makna Prodiakon Bagi Kita

Tugas prodiakon sedemikian mulia, beliau membawa Tubuh Kristus sendiri untuk hadir ditengah orang yang tidak mampu ke gereja karena ssuatu hal misalkan sakit, pikun, buta, tidak ada keluarga yang dekat atau mengalami cobaan berat  terpaksa hidup di penjara. Tugas mulia lainnya adalah beliau harus selalu hadir saat salah satu umat mempersiapkan diri menghadap Tuhan, memimpin ibadat dan lain sebagainya. Tugas mulia yang  diemban dengan rela ini pantaslah kita resapkan dalam hati setiap umat, sehingga kita perlu selalu bersyukur kepada Tuhan, dan berterima kasih kepada beliau dan juga mendoakan untuk beliau.

Widdi Usada, 18 Februari 2011

Sumber Informasi :

1.        Komisi Liturgi Keuskupan Malang, Februari 2010

2.        Paroki St. Yohanes DonBosco, Jl. Taman Sunter Indah, Jakarta

3.        Seminar Prodiakon Bersama Komisi Liturgi KAJ, 15 Juli 2007

4.        Resensi buku berjudul Membeberkan jatidiri Prodiakon, peresensi : B. Sarjono

Informasi-Informasi :

1. Misa Syukur Pesta Nama Santo Blasius Pelindung Paguyuban Lingkungan Taman : telah berlangsung pada hari Selasa 2 Februari 2011, dengan koor anak-2 dari TK, sampai SD, dibantu mudika senior, petugas dari MC,Narator, Lektor dan doa umat, organis semua mudika imut. Segenap Panitia mengucapkan terima kasih mbak Agni, dan Bu Anik, mudika remaja dan anak. Terima kasih Romo Trasno, doa umat Blasius untuk Romo. Terima kasih Romo Paroki yang mengijinkan Romo Trasno, putra asli Taman Utara, memipin Misa Syukur. Terima kasih Bpk. KRT Darukusuma, atas segala bantuan sehingga umat dapat beribadah dengan nyaman di rumah dan dihalaman rumah Bapak. Terima kasih Mas Nendar, Mas Gunawan Mas Koko yang memberi teladan bagi mudika remaja untuk selalu terlibat dalam kegiatan. Terima kasih pak Agung, pak Sarijo, pak Dibyo, pak Bendhol, pak Yanto,Pak Ratno, terimaksih Bpk. Ibu Prodiakon, terima kasih Umat Blasius Utara, Selatan,dan Yoachim, Kawil, Ketua-2 lingkungan se wil. Patehan dan semua saja yang terlibat dalam Misa Syukur ini. Terima kasih Mas Tatok yang di Jakarta selalu ikut memantau kegiatan lingkungan.

2. Bahan Presentasi di Rapat DP dengan Kawil dan Kaling :  terima kasih Romo Y. Warsito yang memberikan bahan presentasi sosialisasi ARDAS KAS 2011-2015 serta renungan dan infromasi lain.  Romo, Informasi tentang perlunya kewaspadaan di gereja karena adanya pencuri sudah saya sosialisasikan ke umat melalui SMS.

3. Hasil Rapat Pengurus Lingkungan : Menghidupkan kembali sekolah minggu, telah dilakukan pertemuan bersama Pembina PIA, Ortu, dan anak-2. Menyiapkan Rekoleksi Mudika remaja sewilayah dan atau se Paguyuban Kraton. Salah satu topik rekoleksi adalah mengenalkan ardas KAS 2011-2015 untuk kaum muda. Tujuan menyiapkan kaum muda menjadi  umat katolik 100 % dan aset bangsa 100 %. Mohon dukungan.

Yogyakarta, Sabtu, 18  Februari 2011

 

Tentang Widdi Usada

Penulis blog Lingkungan Taman Selatan yang dilindungi oleh Santo Blasius, terletak di Yogyakarta.
Pos ini dipublikasikan di buletin dan tag . Tandai permalink.

Tinggalkan komentar